TPS Dipindahkan, Massa Bakar Kantor Distrik Bayabiru Paniai Papua Tengah

Kantor distrik Bayabiru yang dibakar massa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua Tengah – Sekelompok orang membakar Kantor Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Minggu 11 Pebruari 2024. Amukan tersebut terjadi lantaran ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap lokasi tempat pemungutan suara atau TPS untuk Pemilu 2024, yang tidak ditempatkan di Distrik Bayabiru.

KPU Tak Lakukan PSU di Pinang Ranti Sesuai Permintaan Kubu RK-Suswono, Begini Penjelasannya

Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, mengonfirmasi kejadian ini sebagai respons atas ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pemilu yang tidak dilakukan didistrik tersebut.

"Protes ini dipicu oleh penempatan pemungutan suara pileg dan pilpres di Distrik Aradide, bukan di Distrik Bayabiru. Selain itu, keluhan terhadap Kepala Distrik yang absen serta masalah pembayaran bahan kayu untuk pembangunan kantor distrik juga menjadi pemicu utama," jelas AKBP Abdus Syukur.

Aliansi Pemuda Papua Desak Bawaslu Usut Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika

Meski telah memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terprovokasi, namun seruan tersebut tidak diindahkan. Hingga kemudian memicu aksi pembakaran terhadap kantor distrik.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku serta pihak yang berpotensi memprovokasi kerusuhan tersebut," tegasnya.

Jimly Dukung Tim RIDO Gugat Kecurangan ke MK: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, guna mengungkap pelaku serta mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

formulir C6 itu hanya berfungsi sebagai pemberitahuan dan alat bantu untuk mempermuda identifikasi pemilih di tempat pemungutan suara atau TPS.

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2024