Masa Tenang Pemilu 2024, Bobby Nasution dan Bawaslu Tertibkan APK di Kota Medan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Bawaslu Kota Medan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK), yang terpasang di ruas jalan Kota Medan. Penurunan APK dilakukan pada Minggu dini hari, 11 Febuari 2024.
Dalam apel penurun APK di masa tenang Pemilu 2024, berlangsung di halaman Balai Kota Medan. Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkap penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
"Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan," kata Bobby Nasution.
Terkait itu, Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon Presiden dan Wapres, Parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.
"Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Oleh karenanya setelah apel ini, mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan," ungkapnya.
Kepada seluruh stakeholder baik itu TNI, Polri, KPU, Bawaslu, seluruh jajaran Pemko Medan, tim pemenangan paslon presiden dan wapres serta parpol peserta pemilu, Bobby Naaution mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena selama masa kampanye dapat menjaga aturaan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu sehingga Kota Medan senantiasa aman dan kondusif.
"PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil," harapnya.
Secara seremonial Wali Kota Medan, Bobby Nasution menurunkan baliho pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah calon legislatif (caleg) di Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus, Kota Medan.
Dengan menggunakan egrek atau pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik, menantu Presiden Joko Widodo ini tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut.
Setelah itu Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024, seluruh APK harus selesai diturunkan dan ditertibkan di wilayah Kota Medan.
"Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita miliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi," jelas David.
Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya. "Semua APK harus ditertibkan," tutur David.