INFOGRAFIK: Kapan Masa Tenang Pemilu 2024?
Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:07 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang pemilu dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara. Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Selama masa tenang, ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu atau tim kampanye. Infromasi lebih lanjut, simak infografik VIVA sebagai berikut:
DKPP: Persoalan Penyelenggara Pemilu Bukan Kemampuan Teknis tapi Integritas
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.
VIVA.co.id
1 November 2024
Baca Juga :