INFOGRAFIK: Kapan Masa Tenang Pemilu 2024?
Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:07 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang pemilu dijadwalkan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara. Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Selama masa tenang, ada sejumlah hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu atau tim kampanye. Infromasi lebih lanjut, simak infografik VIVA sebagai berikut:
DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.
VIVA.co.id
15 November 2024
Baca Juga :