Cegah Gangguan Ketertiban di Kawasan Wisata, Bali Bentuk Satpol PP Khusus Pariwisata

Pelantikan Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Pelantikan dan peluncuran Satpol PP Khusus Pariwisata di Bali itu digelar pada Rabu, 7 Februari 2024.

Petenis Indonesia Bertumbangan, Duet China-Taiwan Juara Men's World Tennis Championship 2024 Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata  mempunyai ciri khas pada seragamnya yang didesain casual agar lebih terjalin kedekatan emosional dengan wisatawan.

Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya mengatakan, Satuan Khusus dari Polisi Pamong Praja memiliki mindset dan orientasi tugas untuk memberikan informasi tentang do and don't kepada wisatawan selama di Bali.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Pawai festival budaya jadi salah satu agenda pariwisata Bali tahun 2023

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

Selain itu juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual, berupa pelanggaran atau bahkan tindak pidana.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Mahendra berharap agar seluruh Kabupaten/Kota di Bali memiliki Satpol PP Khusus Pariwisata. "Ke depan harapannya semua kabupaten/kota di Bali memiliki Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata," kata Mahendra Jaya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Selain itu memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat, dan pelaku usaha wisata.

Edukasi itu terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali serta ketentuan yang diatur dalam hukum adat, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) serta melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.

"Satpol PP memiliki peranan sangat strategis dalam mewujudkan pariwisata budaya Bali yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan memastikan berkelanjutan pariwisata Bali ke depan sebagai destinasi favorit di dunia," ujar Rai.

Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis sepeda motor untuk operasional sebanyak 6 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan 3 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung bantuan CSR dari Bank BPD Bali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya