Ahok Sebut Videonya Dipotong Soal Ucapan Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Penjelasannya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta – Video tentang ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka tak bisa kerja, ramai di media sosial.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

U​​​​capan Jokowi-Gibran tak bisa kerja itu dilontarkan Ahok saat bertemu dengan seorang nenek yang akan mencoblos pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ahok mengungkapkan, videonya itu dipotong sehingga menimbulkan salah paham dan kegaduhan di masyarakat.

Jubir Sebut Hubungan Anies dengan PDIP Sangat Baik: Tapi Tak Terikat KTA dan Jas Partai

Dilansir dari Antara, Ahok saat ditemui pada acara "Ahok is Back" di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024, menyatakan akibat potongan video bersama nenek yang beredar di media sosial itu, orang memahaminya tidak sesuai konteks.

Ahok lantas menceritakan situasi yang sesungguhnya terjadi dalam video tersebut. Dia menegaskan bahwa penjelasannya kepada nenek itu dipotong. Padahal dia tidak ada maksud mencari musuh ataupun masalah dengan siapapun.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Photo :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

Dia juga menyinggung terkait nawacita. "Karena dasar pak Jokowi kan nawacita, Trisakti kan," katanya.

Sembilan program pembangunan unggulan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikemas dalam program nawacita diharapkan bisa mewujudkan cita-cita Trisakti dari Bung Karno, presiden pertama RI.

Dia menuturkan, jika Joko Widodo (Jokowi) sudah tak menjadi presiden, maka dikhawatirkan program nawacita yang didukungnya menjadi terhenti.

Dia menegaskan bahwa segala keputusan pemerintah berada di tangan presiden. Sedangkan wakil presiden dianggap "ban serep" atau menyesuaikan tugas masing-masing jika terpilih. "Maksudnya Gibran ini wakil, dalam struktur negara wakil tuh cuma 'ban serep'," katanya. (Antara)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025