MPR Ingatkan Masyarakat Tak Pakai Pinjol Atasi Masalah Ekonomi: Itu Jebakan

Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan
Sumber :

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan mengingatkan agar masyarakat tidak mengandalkan aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk mengatasi masalah perekonomian. 

UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI

"Jangan sekali-kali melirik apalagi mencoba-coba melakukan pinjaman kepada pinjol, apapun alasan serta tujuannya," kata Sjarifuddin Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Februari 2024. 

Ilustrasi pinjol

Photo :
  • Antara/HO-kapersky
Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen

Selain itu, Dia juga mewanti-wanti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin mencari modal usaha. Menurut Sjarif Hasan, jasa pinjol bakal menjebak masyarakat dengan lilitan utang yang besar. 

Hal itu, lanjut dia, akan menimbulkan permasalahan baru sehingga biaya kebutuhan semakin besar.

Korlantas Polri Siagakan Ambulans Udara dan 17 Aplikasi Demi Lancarkan Libur Nataru 2024

Tidak hanya itu, pihak perusahaan pinjol pun dinilai Anggota Komisi I DPR RI ini, tak segan memakai cara yang intimidatif dalam melakukan penagihan hutang.

Dia mengakui sangat mudah meminjam uang dari aplikasi pinjol. Namun, kemudahan itu lah yang akan menjadi jebakan kepada masyarakat sehingga masuk ke dalam lilitan hutang pinjol.

Dalam hal ini, Sjarif Hasan meminta pemerintah eksekutif mau memfasilitasi jasa pinjaman dana yang ramah dan aman kepada masyarakat.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dia pun mencontohkan beberapa kredit usaha yang pernah dibuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memudahkan masyarakat meminjam dana.

"Itu sangat membantu para pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal bagi usahanya. Cara-cara seperti itu harus dilakukan kembali, apabila kita ingin menyelesaikan persoalan pinjol maupun lintah darat," imbuh legislator Partai Demokrat tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya