Viral Aksi Satpol PP Pemkab Dairi Copot Bendera PDIP, Bawaslu Bilang Begini

Satpol PP Pemkab Dairi Copot Bendera PDIP
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram

Sumatera Utara  – Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu. Aksi penertiban bendera PDI Perjuangan (PDIP) itu, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.

Ilustrasi simbol PDIP dalam Peringatan Bulan Bung Karno 2023

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Dairi sudah menerima laporan terkait bendera itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, pada hari kejadian itu.

"Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDIP) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama," kata Saut, Senin 5 Febuari 2024.

Saut mengungkapkan pihak Bawaslu Dairi mulai melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendera tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.

"Lalu, melakukan rapat lanjutan menentukan statusnya. Karena sudah melakukan pemeriksaan dan kroscek. Sudah memenuhi syarat. Dari status, Bawaslu Dairi akan melakukan tindakan sesuai peraturan," jelas Saut.

Viral Video Pria Tertikam Badik Sendiri Hingga Tewas, Pesta Pernikahan Jadi Berujung Duka

Saut mengatakan pihaknya, memberikan atensi kepada Bawaslu Dairi untuk mengusut tuntas dan memberikan informasi kepada publik atas penelurusan kasus pencabutan bendera PDIP dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.

"Siapa yang akan dipanggil, kita lihat dulu hasil pemeriksaan teman-teman Bawaslu Dairi, ini persoalan yang penting dan serius. Bawaslu Dairi akan memberikan atensi dan benar-benar menindaklanjuti. Dari Bawaslu Sumut, akan memantau kasus ini," kata Saut.

Ngeri! Penampakan Video Kebakaran Pabrik di Bekasi, Kepulan Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Saut meminta publik untuk bersabar, biarkan dulu Bawaslu Dairi berkerja membuka tabir dan fakta sebenarnya, dibalik pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut. Dipastikan Bawaslu Sumut ikut membuka seterang-terangnya kasus ini, kepada masyarakat secara transparan.

Fakta-fakta Truk Tabrak Lari di Cipondoh Tangerang: Kronologi, Jumlah Korban dan Nasib Sopir

"Bawaslu Dairi, langsung menindaklanjuti setelah Informasi diperoleh dan seluruh kompen masyarakat dan media, memiliki informasi silakan berikan informasi kepada Bawaslu Dairi. Kita buka seterang-terangnya, apakah ada unsur tindak pidana, ada unsur-unsur netralitas, ini kemana kita lihat," kata Saut.

Jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (dok. Istimewa)

Mengulik Jam Tangan Abdul Qohar yang Jadi Sorotan, Harganya Lebih Mahal dari Fortuner GR Sport!

Jam tangan yang dipakai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Abdul Qohar yang sedang menangani kasus korupsi Tom Lembong, jadi sorotan warganet, harganya Rp 1 Miliar

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024