Cek Fakta: Anies Sebut Rumah Guru dan Dosen di Jakarta Bebas PBB
- Tangkapan layar
Jakarta – Debat Pilpres 2024 seri kelima digelar pada hari ini, Minggu, 4 Februari 2024. Debat digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta ini mempertemukan ketiga capres, yakni capres nomor urut 01 Anies Baswedan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.
Tema debat capres kali ini tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi. Sebanyak 11 pakar dari bidang-bidang terkait tema debat dipilih sebagai panelis untuk menyusun pertanyaan.
Dalam debat kelima ini, capres nomor urut 01 Anies Baswedan sebut rumah guru dan dosen di Jakarta Bebas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Cek Fakta
Pemprov DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk guru dan tenaga kependidikan serta dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, termasuk pensiunannya.
Ketentuan pembebasan PBB-P2 ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta No.42/2019 s.t.d.d Pergub DKI Jakarta No. 19/2021. Pembebasan pajak diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.
Berikut daftar rumah atau hunian milik warga Jakarta yang dibebaskan dari PBB.
- Penerima gelar pahlawan nasional Perintis kemerdekaan
- Penerima bintang kehormatan dari Presiden
- Veteran Mantan Presiden dan Wakil Presiden
- Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Guru, dosen, dan tenaga pendidikan atau pensiunan guru, dosen dan tenaga pendidikan
- Purnawirawan TNI/Polri
- Pensiunan PNS
Bahkan, khusus pembebasan PBB bagi pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, veteran, hingga penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, akan diberikan kepada anak atau cucu hingga tiga generasi.