Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ngaku Dicecar 10 Pertanyaan Terkait SYL

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi usai jalani Pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi, rampung menjalani pemeriksaan KPK terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat siang, 2 Februari 2024 sekitar pukul 12:00 WIB.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait eks Mentan SYL cukup banyak.

“Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,” kata Arief usai diperiksa KPK.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Dalam kesempatan itu, Arief berkilah, bahwa tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.

“Nggak ada karena kan institusi terpisah,” kata Arief.

Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan KPK hanya saat memberikan neraca komoditas. Menurut Arief hubungan antara Kementan dan Bapanas hanya sebatas itu.

“Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” ujar Arief.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat 26 Januari 2024. Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri  saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk diperikasi terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 30 Januari 2024.

Eks mentan SYL sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024