KPK Sita Rumah SYL di Jakarta Selatan

Tim KPK menyita rumah milik SYL di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024 malam.

Kucing Buang Air Sembarangan? 7 Trik Jitu Usir Kucing dari Rumah Anda!

Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset atau asset recovery terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL sebagai tersangka.

"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi, tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali menekankan, tim penyidik telah memasang plang sita di rumah mewah tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang merusak aset tersebut.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Tidak tertutup kemungkinan terdapat aset SYL lainnya yang bakal disita KPK. Saat ini, tim KPK sedang menelusuri aset-aset SYL lainnya.

"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari tim Asset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujanya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024