Mengenal Sosok Hanifa Sutrisna, Ketum NCW yang Sebut Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang
- Istimewa
Jakarta – Nama presenter Raffi Ahmad baru-baru ini menjadi sorotan publik gegara dugaan praktik pencucian uang. Kabar ini berawal dari aksi sang artis membagikan saham gratis senilai Rp1 miliar kepada para pengikutnya di Instagram pada tahun 2021 lalu.Â
Dugaan Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pencucian uang ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Ia juga menyebut bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang dipakai sebagai ‘penadah’ dana.Â
Dia juga mengatakan bahwa Raffi Ahmad turut mengelola uang yang didapatkan dari para terduga serta terdakwa kasus korupsi. Oleh sebab itu, Hanifa meminta kepada KPK dan pihak berwajib untuk bergerak memeriksa aliran dana milik suami Nagita Slavina tersebut.Â
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi Raffi Ahmad ke RANS, karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans," jelasnya.
Ia yakin bahwa Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah mengetahui dugaan kasus tersebut. Melihat aksi berani yang diungkapkan oleh Hanifa Sutrisna, publik pun penasaran dengan sosok laki-laki tersebut mengingat Raffi Ahmad adalah artis yang sangat populer.Â
Sosok Hanifa Sutrisna
Pemilik nama lengkap Hanifa Sutrisna, SE., Msc, saat ini menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW), sebuah organisasi yang bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya dalam menangani praktik tindak pidana korupsi di jajaran pemerintah pusat dan daerah.Â
Ia terpilih menjadi Ketua Umum NCW sejak tanggal 17 April 2022 silam atau sekitar 2 tahun yang lalu. Pada saat itu, pengukuhan Hanifa dilaksanakan di hotel Des Indes Menteng, Jakarta Pusat. Ia juga sempat membacakan poin-poin ikrar sebagai ketua umum NCW terpilih.Â
Hanifa juga mengklaim bahwa NCW bermitra baik dengan sejumlah institusi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri. Kejaksaan, dan beberapa instansi lembaga negara lainnya sehingga penindakan kasus korupsi bisa berjalan lancar dan terbuka.Â
Terlibat dalam Berbagai Kasus
Sepanjang menjabat sebagai Ketum NCW, Hanifa Sutrisna banyak menyoroti kasus-kasus yang terjadi di pemerintahan, terutama dugaan korupsi. Ia sempat mengomentari kasus Rempang dengan mengingatkan pemerintah untuk menahan diri dalam merealisasikan proyek tersebut.Â
Selain itu, ia juga sempat mengomentari kasus yang menyeret nama Haris Azhar dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Ia bahkan sempat mengimbau kepada Presiden Jokowi untuk memeriksa beberapa menteri yang ada indikasi terlibat kasus korupsi. Terakhir, Hanifa sempat buka suara soal kejanggalan KPK yang memulangkan 2 pati Polri.Â