Usai Dipanggil Bawaslu Kota Mojokerto, 13 Panwascam Kranggan Batal Mundur
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Mojokerto – Sebanyak 13 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, batal mengundurkan diri. Hanya satu orang panitia yang tetap menyatakan mundur. Mereka urung mundur setelah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat.
Sebelumnya, sebanyak 14 komisioner Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan staf Paneascam Kranggan kompak mengajukan pengunduran diri pada 26 Januari 2024. Itu terjadi karena ketidakharmonisan Panwascam dengan Bawaslu Kota Mojokerto, diduga terkait anggaran pengadaan.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, ke-13 orang itu mencabut surat pengunduran diri pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu. Dari 14 orang yang mengundurkan diri, 13 orang di antaranya yang mencabut surat pengunduran diri.
Mereka, tutur Dian, tetap akan melakukan tugas pengawasan sampai Pemilu 2024 selesai. "Satu personel, yaitu Pengawas Kelurahan Sentanan tetap menyatakan mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.
Karena itu, Dian menerangkan bahwa pihaknya memerintahkan Panwascam Kranggan agar segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panwaslu Kelurahan Sentanan yang mengundurkan diri.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi, mengatakan, pihaknya mencabut pengunduran diri karena untuk kepentingan masyarakat luas. Atas alasan itu pula ia mengaku tidak akan menuntut apa pun ke Bawaslu Kota Mojokerto.
"Jadi, [batal mengundurkan diri] murni untuk kepentingan [masyarakat] luas," ujar Soetomo.
Dia membenarkan bahwa Panwaslu Kelurahan Sentanan, yakni Riska Widvadhana Zayyaniyah, tetap mengundurkan diri. Menurut Soetomo, Riska memang sejak November 2023 lalu ingin mengundurkan diri. Karena itu Panwascam Kranggan akan segera melakukan PAW.