Respons Kombes Ade Safri Soal Jubir TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor ke Propam terkait Penyitaan HP

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi angkat bicara soal Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang mau melapor ke Propam Polri soal penyitaan telepon selulernya dalam kasus aparat tidak netral.

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Mobil hingga Bangunan di Kasus Bank BJB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan, tindakan penyidik sesuai prosedur yang berlaku. "Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade, Kamis, 1 Februari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut menjamin pihaknya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. "Serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," kata dia.

Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Posisi Dirlantas Polda Metro Diisi Kombes Komarudin

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, Aiman rampung diperiksa soal kasus aparat tak netral pada Jumat pekan lalu. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Polisi Imbau Masyarakat Jadikan Motor sebagai Alternatif Terakhir untuk Mudik

"Bahwa hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," ujar dia, Jumat, 26 Januari 2024.

Aiman dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyiaran atau Pemberitahuan Berita Bohong.

Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Mau Suap Petugas Saat Ditangkap

Komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim, berjumlah lima orang, dicokok Satuan Patroli Jalan Raya atau PJR Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025