Respons Kombes Ade Safri Soal Jubir TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor ke Propam terkait Penyitaan HP

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi angkat bicara soal Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang mau melapor ke Propam Polri soal penyitaan telepon selulernya dalam kasus aparat tidak netral.

Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan, tindakan penyidik sesuai prosedur yang berlaku. "Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade, Kamis, 1 Februari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut menjamin pihaknya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. "Serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," kata dia.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, Aiman rampung diperiksa soal kasus aparat tak netral pada Jumat pekan lalu. Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Detik-detik Pengemudi Mobil di Tangerang Kakinya Sakit Saat Nyetir, Ternyata Kena Peluru Nyasar

"Bahwa hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," ujar dia, Jumat, 26 Januari 2024.

Aiman dipolisikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyiaran atau Pemberitahuan Berita Bohong.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Tersangka utama kasus judi online AK, pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi tapi tak lolos seleksi

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024