Perjuangan Kapolsek Madang Suku II Seberangi Sungai Berarus Deras Demi Lakukan Cek Lokasi TPS

Kapolsek Madang Suku II Seberangi Sungai Berarus Deras, Lakukan Cek Lokasi TPS
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Menjelang pencoblosan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 November 2024, berbagai persiapan terus dilakukan baik oleh penyelenggara yakni KPU, maupun pengamanan dari Polri. 

Menkopolkam Garansi Warga Terdampak Bencana Alam Tetap Bisa Nyoblos Pilkada

Seperti yang terus dilakukan Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim rela menyeberangi sungai berarus deras demi melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur telah bersiap untuk mengawal distribusi logistik dan menyediakan pengamanan guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu. 

Teguh Setyabudi Siapkan Mitigasi di 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta

Terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karang Negara, Kecamatan Madang Suku II, yang aksesnya memerlukan penyeberangan sungai menggunakan perahu. 

“Dari seluruh jumlah TPS dì Kecamatan Madang Suku II, hanya dua TPS yang aksesnya menyeberangi sungai,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim S.Psi, dikutip dari situs Humas Polri, Kamis, 1 Februari 2024.

Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Tidak hanya meninjau lokasi, Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan kades dan perangkat desa. Hal ini diharapkan supaya pemilu berjalan dengan baik.

“Kita sepakat akan terus berkoordinasi supaya pendistribusian logistik dan keamanan Pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Selain melakukan peninjauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kapolsek juga intensif melakukan patroli rutin di wilayahnya dengan tujuan menciptakan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, damai, dan harmonis. 

“Insya Allah sampai pesta demokrasi maupun sesudahnya wilayah hukum kita kondusif,” bebernya.

Perlu diketahui, masa kampanye pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian tanggal 14 Februari-15 Februari 2024 akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. Kemudian pada 15 Februari-20 Maret akan dilaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya