INFOGRAFIK: Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Naik

Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Naik
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10 persen.

Harga Emas Hari Ini 13 Februari 2025: Produk Antam Kinclong, Global Naik Tipis

Kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini tertera dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024.

Aturan ini juga diundangkan pada 5 Januari dan resmi berlaku pada saat tanggal diundangkan. Informasi lebih lanjut, simak informasinya di dalam infografik sebagai berikut:

Pelaku Usaha yang Sewa Tenant di IKN Nusantara Bebas Pajak

Ilustrasi emas batangan Antam.

Harga Emas Hari Ini 16 Februari 2025: Produk Antam Tak Berubah

Harga emas PT aneka Tambang (Antam) hari ini dibanderol Rp 1.678.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025