Demo di Depan DPR, Apdesi Tuntut Revisi UU Desa Disahkan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Rabu 31 Januari 2024. Ribuan massa yang hadir menuntut DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa.
Ribuan massa hingga kini terpantau masih bertahan di depan Gerbang Utama gedung DPR/MPR. Arus lalu lintas jalan Gatot Soebroto arah Senayan-Slipi pun tidak bisa dilewati kendaraan.
"Hari ini undang-undang desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi undang-undang nomor 6, Semua kita doakan, semoga ketua DPR semoga hatinya dibukakan, bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa," Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya dari atas mobil komando.
Surta Wijaya menjelaskan, perjuangan Apdesi di depan DPR hari dilakukan untuk kebijakan yang memihak masyarakat di desa.
"Kalau DPR tidak mau mengesahkan kita bertanya. Kita sudah lelah, kita sudah tunggu berbulan-bulan. Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang," ujarnya.
Demo Apdesi diketahui telah tiga kali dilakukan untuk menuntut DPR mengesahkan revisi UU Desa. Sementara hingga kini pun pengesahan UU tersebut masih belum dilakukan pihak DPR.
Pihak Apdesi pun meminta DPR untuk mengesahkan Revisi UU Desa pada saat sidang paripurna tanggal 6 Februari 2024 mendatang.
"Jangan ngomong besar Indonesia Emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki," ujarnya.
Diketahui hingga kini sejumlah pengurus Apdesi diterima untuk melakukan audiensi ke dalam gedung DPR. Sejumlah sejumlah massa lainnya masih terus berorasi di depan gedung DPR dan menutup jalan.