Massa Apdesi Rusak Tembok dan Pagar Gedung DPR dengan Palu Besar

Ribuan Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hingga kini masih berorasi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Ribuan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2024.

Penghapusan Presidential Threshold Bikin Beban Partai Politik Makin Berat, Menurut Pengamat

Terlihat perwakilan massa Apdesi melakukan pengrusakan pagar dan tembok DPR dengan palu besar.

Keramik pada tembok pagar DPR terlihat rusak hingga bolong akibat dipukul palu. Perwakilan massa tersebut terlihat senang saat berhasil hancurkan tembok DPR.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Massa Apdesi hancurkan tembok dan pagar gedung DPR RI

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Hingga kini demo masih berlangsung dan orator masih meneriakkan orasi dari atas mobil komando.

PDIP soal MK Hapus Ambang Batas Presiden 20%: Kami Tunduk dan Patuh

"Pak polisi gimana sih pak, tadi bapak menjanjikan kalau jalan tolnya dibuka kita bisa masuk. Bapak ini kayak anggota dewan tipu-tipu saja," ujar orator dari mobil komando.

Kemudian terlihat seutas tali tambang yang diikatkan di pagar DPR. Massa kemudian bersama-sama mencoba menarik pagar dengan niat merobohkan.

Massa Apdesi hancurkan tembok dan pagar gedung DPR RI

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Terlihat massa aksi lainnya melemparkan botol plastik dan juga batu ke arah petugas yang ada di halaman gedung DPR, hingga petugas terpaksa membuat barikade dengan tameng untuk hindari hujan batu massa. Sementara arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi hingga kini belum normal.

Anggota DPR Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Khawatirkan Jumlah Capres Terlalu Banyak karena MK Hapus Presidential Threshold

Ketua Komisi II DPR RI mengkhawatirkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terlalu banyak akibat putusan MK yang menghapus presidential threshold.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025