Kata Bupati Sidoarjo Usai Anak Buah Ditahan KPK terkait Kasus Insentif ASN Rp2,7 M

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp2,7 miliar.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pun akhirnya buka suara dan menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK. Muhdlor mengatakan, pemerintahannya dan dirinya secara pribadi akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan kasus yang kini menjerat anak buahnya. Ia mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memfasilitasi apa pun yang diperlukan lembaga antirasuah.

"Seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari 2024.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Satu Pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW), Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Muhdlor menuturkan, sikap kooperatif dilakukan karena dirinya juga ingin kasus tersebut bisa terusut tuntas dan terang-benderang. "Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK," ujarnya.

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

"Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujar Muhdlor.

Dia mengatakan, kendati didera kasus hukum yang membelit BPPD, pihaknya menginstruksikan seluruh perangkat dan pegawai agar terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Muhdlor juga memastikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemkab Sidoarjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada pekan lalu. OTT dilakukan terkait dugaan pemotongan insentif ASN dengan total kerugian negara Rp2,7 miliar. Sementara ini KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka. Ia juga ditahan. Saat ini, KPK masih mendalami kasus itu.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024