Bantah Mangkir, Wakil Bendum Timnas AMIN Rajiv Diperiksa KPK di Kasus SYL
- IG rajivsingh9191
Jakarta – Politikus Nasdem yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Rajiv merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Rajiv yakin tim penyidik KPK bersikap profesional memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.
"Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," kata Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Rajiv mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.
Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat, 26 Januari 2024, namun berhalangan hadir pada saat itu.
"Saya hari ini hadir penundaan pemeriksaan pada hari Jumat, jadi bukan mangkir. Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ujarnya
Sebelumnya, KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.
Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya
Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.
Â