Komjen Fadil Kirim 111 Personel Polisi Amankan TPS Luar Negeri, Beri Pesan Begini

Komjen Fadil kirim ratusan polisi untuk jaga TPSLN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Sedikitnya ada 111 personel polisi diberangkatkan ke luar negeri untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Pemilu 2024. Pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran berpesan kepada mereka agar jalankan tugas dengan baik. Menurut dia, sesuai amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik.

Namun, bukan cuma mengamankan, para personel Polri diminta koordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik. Ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," kata Fadil, Senin 29 Januari 2024.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

Pun, dia mengatakan, 111 personel tersebut bakal diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Lokasi TPSLN bukan cuma di KBRI dan Konsulat Jenderal, tapi juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan.

Maka itu, Fadil menyampaikan, penting koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat. Ia mengungkapkan, ada 2,3 juta WNI yang bakal mencoblos di luar negeri.

Dia menyebut, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bila mana ada hal-hal kontijensi. Sebab, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri sudah memberi bimbingan teknis.

"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," kata eks Kapolda Jatim tersebut.

Kata dia, Korps Bhayangkara punya pedoman segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Semisal, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tak memakai seragam dinas, hanya gunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Dia berharap tak ada kendala seperti yang dihadapi di Pemilu 2019. Dimana, saat itu kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos.

"Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya