Awal Tahun, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya

Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Seorang anggota Polres Tasikmalaya Jawa Barat Brigadir Yandri Purnama Azie diberhentikan secara tidak hormat, Senin 29 Januari 2023. Yandry dipecat karena melanggar Kode Etik dan penyalahgunaan narkoba.

PDIP Warning Kadernya Jangan Main 2 Kaki Dukung Bobby Nasution: Jelas Sanksinya, Pecat!

Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa Yandry diketahui melakukan pelanggaran kategori berat. Selain tidak masuk kantor dalam beberapa waktu lamanya, juga memiliki persoalan keluarga dan mengkonsumsi narkoba.

"Walaupun berat, tetapi ini harus dilakukan sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di tubuh Polri," ujarnya, Senin, 29 Januari 2023.

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Resmi Jadi Anggota Kehormatan GP Ansor

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir Yandry Purnama Azie merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan. Namun harus dilakukan sebagai penegakan hukum khususnya di Polres Tasikmalaya.

Guru SMK Jakut yang Diduga Cabuli Belasan Siswi Dipecat, Aksi Pelaku Bikin Ngenes

"Ini sangat berat, tetapi harus dilakukan," ungkap Bayu.

Lanjut Bayu, walaupun begitu prosesi upacara pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan. Petugas hanya membawa foto yang kemudian dicoret silang oleh pimpinan apel.

"Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya dijadikan cermin bagi personil yang lainnya, agar tidak main-main dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi," pungkasnya.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Tim pemeriksa yang dibentuk oleh Mahkamah Agung telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik kepada tiga hakim kasasi pemberi hukuman kepada Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024