Balitbang Diklat Kemenag Raih Prestasi Tinggi dalam Dunia Publikasi Ilmiah

Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur Puslitbang LKKMO Kemenag RI
Sumber :
  • kemenag.go.id

VIVA Nasional – Prestasi membanggakan kembali diraih Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, Kementerian Agama RI, dua jurnal yang dimiliki Puslitbang LKKMO yaitu Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur meraih akreditasi terbaru  yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek RI Nomor 79/E/KPT/2023 tentang Peringat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2023, Junal Heritage meraih Reakreditasi Tetap di Peringkat 2 mulai Volume 11 Nomor 2 Tahun 2022 sampai Volume 16 Nomor 1 Tahun 2027.

Terbaru, Jurnal Lektur meraih capaian membanggakan dengan reakreditasi Shinta 2 Keputusan ini, yang diumumkan melalui nomor 152/E/KPT/2023 Tanggal 25 September 2023 oleh Kemenristekdikti, dengan keterangan Reakreditsai Tetap Peringat 2 mulai Volume 19 Nomor 1 Tahun 2021 sampai Volume 23 Nomor 2 Tahun 2025.

Seleksi Petugas Haji Segera Dilaksanakan, Kemenag Review Aplikasi CAT

Hal ini menandai prestasi tinggi Balitbang Diklat dalam dunia publikasi ilmiah. Kepala Puslitbang LKKMO, M. Isom, dalam keterangannya menjelaskan proses penerbitan yang kompleks namun terstruktur bagi kedua jurnal unggulan tersebut.

Alur dimulai dengan fase Paper Submit, di mana penulis mengunggah metadata dan draft jurnal di website resmi Jurnal Heritage atau Jurnal Lektur setelah memenuhi persyaratan penerbitan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur Puslitbang LKKMO Kemenag RI

Photo :
  • kemenag.go.id

Fase berikutnya adalah Paper Distributing, di mana editor melakukan penyaringan metadata dan draft jurnal. Sugeditor kemudian menentukan kategori jurnal dan melakukan peninjauan lebih lanjut, “Pada tahap ini, kriteria kualifikasi jurnal ditentukan,” terang Isom di Jakarta, Sabtu 27 Januari 2024.

Tahap ketiga adalah Papers Checking, di mana peninjau memberikan komentar dan rekomendasi terhadap kualitas jurnal. Sub editor menyampaikan hasil kepada penulis, dan copy editor penulis melakukan revisi sesuai dengan masukan yang diberikan.

“Selanjutnya tahap Papers Editing, di sini copy editor dan layout editor melakukan koreksi terhadap hasil jurnal penulis. Penulis kemudian mengirim hasil perbaikan yang telah ditinjau oleh copy editor dan layout editor,” ungkap Isom.

Terakhir, pada Jurnal Publishing, editor memilih jurnal yang layak terbit, dan penulis mendapatkan status penerbitan. Informasi tersebut dapat dicheck oleh penulis melalui website resmi Jurnal Heritage atau Jurnal Lektur.

Prestasi ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan Balitbang Diklat dalam menghasilkan penelitian berkualitas tinggi, tetapi juga komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kualitas jurnal ilmiah.

Dengan meraih reakreditasi tinggi untuk Jurnal Lektur dan Jurnal Heritage, semakin menjadi sumber rujukan yang diakui dalam literatur keilmuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya