Putra Wibowo, Pendiri Robot Trading Viral Blast Global yang Buron Ditangkap
- Dok.Istimewa
Jakarta – Polisi menangkap pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.
"Melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Sentot Kunto Wibowo, Sabtu, 27 Januari 2024.
Meski begitu, dirinya tidak membeberkan kronologis penangkapan Putra. Dia juga tak merinci di negara yang bersangkutan ditangkap.
"Saat ini Putra Wibowo yang dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan penipuan akan dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut, Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast Global, masuk buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami menyampaikan DPO terkait dengan platform robot trading Viral Blast Global atas nama Putra Wibowo,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 4 April 2022.
Putra Wibowo yang masuk DPO terkait kasus robot trading platform Viral Blast Global itu adalah laki-laki dan tempat tinggal terakhirnya di Jawa Timur." Jenis kelamin laki-laki. Kewarganegaraan Indonesia. Tempat tinggal terakhir, Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” ujarnya.