Moeldoko Sebut Tugas Jokowi Akan Diambil Ma'ruf Amin saat Cuti Kampanye

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Presiden boleh berkampanye telah sesuai Undang-undang. Moeldoko menyatakan pernyataan Jokowi sah dan benar sesuai peraturan. 

Pilkada Kota Bogor: Dokter Rayendra-Eka Maulana Respons Tenang Serangan Black Campaign 

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimana menjelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden hingga para Menteri diperbolehkan atau memiliki hak untuk melakukan kampanye.

"Ini diatur dalam undang-undang. Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya melekat. Yang penting sepanjang tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali kalau pengamanan tentu masih ada," kata Moeldoko di Malang, pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Masa Tenang Kampanye Pilkada Bojonegoro, Setyo Wahono Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengumumkan kebijakan skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu dan Pilkada di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Photo :
  • ANTARA/Yashinta Difa

Moeldoko menuturkan, bahwa pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye lebih kepada pembelajaran demokrasi. Dia menganggap hal itu cukup etis karena telah merujuk pada undang-undang. 

Masa Tenang Pilkada Lamsel, Radityo Egi Pilih Habiskan Waktu Bersama Keluarga

"Mari kita lihat konteks presiden kemarin. Itu lebih memberikan pembelajaran demokrasi dengan mengikuti undang-undang. Standar kita dari undang-undang, bukan perasaan. Etis tidak etis kan persepsi. Jadi kita negara hukum, bukan negara asumsi," ujar Moeldoko. 

Moeldoko memastikan, meski di tengah proses menuju coblosan Pemilu, mulai menteri hingga presiden tetap bekerja sesuai tugas-tugas pemerintahan. 

Sementara sesuai aturan ketika Presiden Joko Widodo cuti untuk kampanye Pemilu 2024. Secara otomatis, posisinya akan digantikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tetapi yang jelas, Presiden saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

"Ya kan struktur pemerintah jelas. Kalau seandainya presiden cuti kan pada saat kampanye, pak Wapres. Sekali lagi, konteks yang disampaikan presiden itu bukan serta Merta presiden akan menyiapkan dirinya untuk kampanye, tetapi ini sebuah kondisi yang menjawab situasi yang berkembang," tutur Moeldoko. 

Wapres Ma’ruf Amin menghadiri peringatan HUT ke-51 PDIP

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Moeldoko justru meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan serta tidak terburu-buru menyimpulkan presiden akan cuti untuk kampanye. Menurutnya, presiden masih fokus mengurus negara. 

"Jangan buru buru kita lihat ke sana (presiden akan cuti). Kita lihat konteks presiden kemarin kan lebih memberikan pembelajaran demokrasi," tutur Moeldoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya