Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi, Polda Kalbar Terjunkan Tim Investigasi

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menyampaikan keterangan resmi di Polres Ketapang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Ketapang – RF warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas oleh pihak Kepolisian. Paman RF, Marjuki menceritakan awalnya keponakannya dijemput polisi pada Rabu 24 Januari 2024 lalu sekira pukul 23.00 WIB. 

Keluarga baru mendapat kabar kalau RF dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan, beberapa waktu setelah RF dibawa. 

"Keponakan saya dijemput di rumah oleh Polisi, orangtua dan keluarga tidak ada yang tahu," kata Marjuki, Jumat 26 Januari 2024.

Ilustrasi Jenazah tiba di rumah sakit.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Mengetahui pria tersebut pulang tinggal jasad, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut melalui proses hukum. “Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” tegasnya. 

Pihak keluarga menduga RF dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan. 

Berselang satu hari, atau tepatnya pada Kamis 25 Januari, RF malah diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia, dengan keterangan meninggal karena sakit asma atau sesak napas. 

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," jelasnya. 

Keluarga yang melihat jenazah RF banyak bekas luka lebam serta ada bekas jahitan yang masih baru seperti luka akibat tembakan peluru. 

Di bagian kening kanan atas luka terbuka disertai lebam dan di lengan kirinya terdapat luka lebam membiru. "Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," terangnya

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang. 

Tommy membenarkan bahwa Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RF yang berumur 22 Tahun. 

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RF dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD," jelas Tommy melalui keterangan pers resminya. 

Dari foto-foto dan video yang beredar terlihat bahwa pada jenazah RF terdapat lebam dan luka lecet, sehingga dengan kondisi tersebut Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus untuk turun langsung ke Ketapang.

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Selanjutnya tim akan melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RF.

"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini," ucapnya. 

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Tommy berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas. 

"Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana," jelas Tommy.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Ilustrasi mayat/jenazah.

Photo :
  • Pixabay.

Dengan kejadian ini Tommy mengatakan atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, RF memang merupakan terduga pelaku pencurian dan diamankan petugas. Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan 2 orang anggota dan 1 orang informan.

Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan. “Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi,” kata Pipit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya