Kasus Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Ungkit Dirinya Masih Wartawan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono berdalih kalau status wartawan masih melekat padanya saat melempar tudingan soal netralitas aparat.
“Fakta (apa yang disampaikannya). Jadi begini narasumber itu menyampaikan informasi kepada saya itu kan bukan narasumber yang satu dua hari kenal tapi bertahun-tahun kenal dia menganggap saya masih sebagai wartawan. Dan saya menyampaikan pada forum juru bicara TPN tersebut memang itu bukan produk jurnalistik. Tapi saya sebagai individu itu masih melekat latar belakang saya sebagai wartawan,” ujar dia, Jumat 26 Januari 2024.
Dia mengklaim, saat itu cuma cuti sebagai wartawan. Untuk itu, dia merasa hak-hak wartawan yang melekat ke dirinya tak hilang. Namun, Aiman mengatakan ketika konferensi pers soal peringatannya ke netralitas aparat bukan produk jurnalistik. Tapi, dia merasa tujuannya supaya menjaga aparat tetap netral selama pelaksanaan Pemilu (pemilihan umum) 2024.
“Saya sebagai jurnalis itu sebuah fakta kan gitu. Dan hak tolak itu melekat pada wartawan bukan sekedar jadi wartawan di mana pun itu melekat hak tolak apakah dia sedang berproses jurnalistik atau tidak itu tentu jadi perdebatan,” kata dia.
Untuk itu, tim kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim mengatakan kalau kasus yang dihadapi Aiman bakal dibawa ke ranah dewan pers. Alasannya posisi Aiman yang berstatus wartawan .
“Namun seperti yang disampaikan bahwa kami ke Dewan Pers untuk memastikan berkaitan dengan bukti dan validasi yang kami miliki. Dan sesuai dengan Undang-Undang Pers,” ujar Ifdal.
Apalagi, kata dia, tudingan Aiman itu punya sumber valid. Sehingga, dirinya menilai apabila ada yang keberatan bisa menggunakan hak tolak kepada Dewan Pers.
“Sehingga dia memiliki hak tolak untuk memberikan sumber dari yang dia miliki. Namun demikian melalui surat kami kepada dewan pers, ini nanti akan diverifikasi oleh dewan Pers,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Aiman hari ini dimintai keterangan terkait dugaan berita bohong alias hoax soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024. Dia diperiksa kedua kalinya sebagai saksi. Tapi, kali ini status kasusnya telah naik ke penyidikan.