10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya dari Jaringan Jamaah Islamiyah
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jakarta – Sepuluh orang terduga teroris yang diciduk Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, ditangkap di beberapa daerah yang berbeda. Mereka diduga adalah jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.
"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 26 Januari 2024.
Mereka yang ditangkap tersebut adalah S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Kepolisian menyebut kalau mereka terafiliasi dengan jaringan terorisme JI di Jawa Tengah.
"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata dia.
Untuk diketahui, ada sepuluh orang terduga teroris ditangkap Densus. Hal itu dilakukan kemarin. Penangkapannya di kawasan Solo Raya. "Iya benar ada kegiatan dari Densus 88 (di Solo Raya)," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Kamis 25 Januari 2024.