KPU Lantik 5,7 Juta Petugas KPPS Pemilu 2024 untuk 820.162 TPS di Seluruh Indonesia

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 5.741.127 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis, 25 Januari 2024. Pelantikan ini digelar di 71 ribu lokasi secara serentak.

Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU: Seluruh Kegiatan Banyak Dilakukan di Kantor

"Anggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS seluruh Indonesia," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya di Merlynn Park Hotel, Jakarta.

Hasyim mengatakan, jutaan anggota KPPS itu nantinya akan disebar di 820.162 tempat pemungutan suara (TPS). Tiap TPS, kata dia, akan diisi oleh 7 anggota KPPS saat hari pemungutan suara. "Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota," ujarnya.

Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng 2025-2030

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberi sambutan debat pertama Pilpres 2024

Photo :
  • Tangkapan layar KPU

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan, semua anggota KPPS itu akan diberikan pelatihan teknis mulai hari ini hingga 27 Januari 2024. Mereka, kata Hasyim, diberikan pemahaman soal kewajiban dan wewenang KPPS dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan, penghitungan suara di TPS. 

Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

Bakal diberikan pula pemahaman tentang ketentuan penghitungan suara dan ketentuan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Hasyim menambahkan, pihaknya juga mengunggah semua surat keputusan (SK) pelantikan jutaan anggota KPPS itu ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Tujuannya agar petugas KPPS yang menandatangani formulir C hasil perhitungan suara adalah benar mereka yang mendapatkan SK.

Dia menyebutkan, apabila nanti ada petugas KPPS yang mengundurkan diri atau berhalangan, maka akan dibuatkan SK baru dan diunggah juga ke Siakba. 

"Sehingga nanti yang bertandatangan di formulir C hasil itu adalah benar-benar anggota KPPS yang sah dan berwenang berdasarkan SK pengangkatan oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota," kata Hasyim.

 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU dan Bawaslu Efisiensi Anggaran hingga 40 Persen

Bawaslu menyebutkan belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025