Ganjar Pranowo Kampanye di Manggarai NTT, Bupati Ajukan Cuti
- Jo Kenaru (Manggarai-NTT)
Nusa Tengara Timur – Setelah menerima surat imbauan Bawaslu, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Geradus Ladju Nabit mengajukan cuti dalam rangka menjadi juru kampanye calon wakil presiden Ganjar Pranowo yang akan berkampanye di Ruteng, Manggarai, NTT.
Dalam kampanye yang akan digelar di Stadion Golo Dukal pada Jumat, 26 Januari 2024, Heribertus Nabit yang adalah kader PDIP ikut menyampaikan orasi politik mendampingi capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di atas panggung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, permohonan cuti di luar tanggungan negara Bupati Heribertus disampaikan secara tertulis kepada Mendagri melalui Pj.Gubernur NTT pada 23 Januari 2024 lalu.
“Permohonan izin cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 hari yaitu sejak tanggal 25- 26 Januari 2024,” ujar Fansi Jahang dihubungi Kamis 25 Januari 2024.
Disampaikan Sekda Jahang, selama cuti tersebut, tugas kepala daerah dilaksanakan oleh Wakil Bupati.
“Secara ex officio karena jabatan maka tugas kepala daerah dilaksanakan Wakil Bupati,” imbuhnya.
Dia memastikan, selama cuti kampanye, Bupati Heribertus Nabit tidak menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apapun.
“Dalam melaksanakan kampanye pemilihan umum, Pak Bupati tentu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatannya sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” sambungnya.
Imbauan Bawaslu
Sebelumnya, yakni pada 23 Januari 2024, Bawaslu Manggarai mengeluarkan imbauan Nomor : 020/PM.00.02/K.NT-08/01/2024 ditujukan kepada Bupati Manggarai.
Dalam imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Manggarai, menekankan bahwa kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota harus memenuhi ketentuan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Cuti sebagaimana dimaksud harus diproses secara tertulis dan surat cutinya disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi,atau KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu,” bunyi salah poin dalam imbauan tersebut.
“Surat cuti sebagaimana dimaksud juga disampaikan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsa Manah itu.
Penugasan TPD Ganjar-Mahfud Provinsi NTT
Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelumnya menugaskan Bupati Manggarai Heribertus Geradus Ladju Nabit melalui surat tugas Nomor: 0018/ST/TPD-NTT//2024.
Ketua TPD Ganjar-Mahfud Provinsi NTT Herman Herry menugaskan Bupati Heribertus Nabit untuk menjadi jurkam dalam kampanye rapat umum pasangan calon Ganjar-Mahfud yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai pada tanggal 26 Januari 2024.
Dalam jadwal, sebelum berorasi di Stadion Golo Dukal Ruteng, capres Ganjar Pranowo terlebih dahulu akan bertemu dengan Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat pada Jumat pagi 26 Januari 2024.
Ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud Kabupaten Manggarai, Paulus Peos mengatakan bakal mengerahkan massa pendukung 50 ribu orang. (Jo Kenaru, Manggarai-NTT)