INFOGRAFIK: Kampanye Akbar Pilpres 2024

Kampanye Akbar Pilpres 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zonasi kampanye akbar pada Pemilu 2024. Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 menyatakan, kampanye rapat umum atau akbar dengan skema zonasi tela disepakati bersama oleh ketiga tim pasangan calon (paslon) capres-cawapres dan partai politik (parpol).

Mensesneg Sebut Sistem Zonasi dalam PPDB Tak Dihapus

Kampanye akbar dilaksanakan selama 21 hari sejak 21 Januari 2024. Selain itu, KPU juga telah menetapkan tiga zonasi kampanye akbar yakni zona A yang terdiri dari 13 provinsi, zona B 13 provinsi dan zona C terdiri dari 12 provinsi.

Informasi lebih lanjut mengenai kampanye akbar dari ketiga pasangan calon Presiden yang tertuang di dalam infografik sebagai berikut:

Bocoran Sistem PPDB Baru: Kemendikdasmen Ubah Zonasi Jadi Domisili

Gebrakan Trump

Gebrakan Donald Trump Usai Dilantik

Trump membuat lima gebrakan kebijakan baru yang menuai kontroversi.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025