Warga Jambi Demo di Jakarta atas Kasus Perusakan Hutan

Kebakaran hutan di Jambi
Sumber :
  • VIVAnews/ Syarifuddin Nasution.

VIVA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didemo puluhan warga Jambi yang meminta periksa Dirut PT Citra Koprasindo Tani karena telah merusak hutan cagar alam dan hutan produksi.

Genangan Air Makin Meninggi Imbas Banjir Rob di RW 22 Muara Angke Jakarta Utara

Para pendemo yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara agar KLHK bertindak secara disiplin dan tegas memanggil para perambah hutan.

"Kami datang ke Jakarta minta kedisiplinan dan ketegasan KLHK memanggil dan periksa Dirut PT Citra Koprasindo Tani," jelas Hadi Prabowo sebagai kordinator lapangan aksi di depan KLHK, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

5 Tips Aman Menjaga Stopkontak agar Terhindar dari Korsleting Listrik, Terapkan Sekarang!

Foto Korlap Hadi Prabowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Dalam perambahan hutan, membuat keresahan masyarakat Jambi dan sebagai pemerhati alam hutan Provinsi Jambi, pihaknya melihat banyak merugikan masyarakat di Provinsi Jambi atas kelakuan Direktur Utama PT Citra Koprasindo Tani.

Kebakaran Hebat di Kebon Jeruk Jakbar, 15 Rumah Ludes Dilalap Api

"Panggil Dirut PT Citra Koprasindo Tani untuk mempertanggungjawabkan atas kerusakan hutan cagar alam dan hutan produksi yang sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit inti tanpa izin," ujar Korlap Aksi, Hadi Prabowo.

Prabowo, sapaan akrab Hadi Prabowo, menyebut berdasarkan data luasan secara keseluruhan kebun sawit milik PT Citra Koprasindo Tani yang terletak di Desa Rantai Badak, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi seluas 6.939,45 hektar,” ujarnya.

Lanjut Prabowo, dari 6.939, 45 hektar itu  terdiri dari, kebun inti (HGU) 2,147,47 hektar, kebun plasma, 3,265,96 hektar, inti diluar HGU, 977,65 hektar dan enclave, 2,37 hektar," tuturnya.

Prabowo mengatakan, dalam aksi ini juga pendemo meminta pihak KLHK untuk memanggil Bupati Tanjab Barat, Kepala Kantor BPN Tanjab Barat, dan unsur Forkompimda yang ikut terlibat.

"Kami meminta kepada pihak KLHK untuk memanggil para pihak yang ikut terlibat melakukan pembiaran atas kejahatan kehutanan yang dilakukan PT Citra Koprasindo Tani yang dengan sengaja menggarap, merambah dan merusak hutan produksi seluas 464,49 hektar dan pengrusakan cagar alam seluas, 161,09 hektar,"katanya.

Tidak sampai di situ, setelah dari kantor KLHK para Pendemo langsung bergerak ke kantor Kejaksaan Agung meminta laporan-laporan mereka diperiksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya