Dilaporkan ke Bawaslu, Kemhan: Kami Telah Beri Penjelasan dan Sanksi Admin Medsos

Kabiro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI buka suara terkait adanya pelaporan ke Bawaslu RI. Laporan itu terkait akun X Kemhan RI yang mencuit tagar salah satu paslon yang dianggap telah melanggar aturan pemilu.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan bahwa Kemhan mengapresiasi adanya pelaporan tersebut seraya menegaskan pihaknya sudah memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi terhadap personel agar lebih teliti. Ia menegaskan, laporan itu memang sudah diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” ujar Edwin dalam keterangannya, dikutip Rabu, 24 Januari 2024.

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ia mengatakan keliru jika ada pihak yang menyatakan bahwa tagar tersebut telah ditayangkan berjam-jam pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sejak ditayangkan pertama kali. 

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” kata dia.

Adapun Edwin mengungkapkan bahwa personel Kemhan yang saat itu bertugas sebagai administrator, telah diberikan sanksi administratif berupa teguran keras. “Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Edwin.

“Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,” lanjutnya.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.(B.S.Putra/VIVA)

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Giliran Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin bakal dilaporkan ke Bawaslu Sumut atas dugaan cawe-cawe atau keperpihakan ke Bobby-Surya.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024