Tiga Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Aceh, Kini Diburu Polisi

Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Aceh – Tiga pengungsi Rohingya yang berada di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) kabur dari lokasi penampungan sementara pada Selasa, 23 Januari 2024.

Rampung Diperiksa Polisi, Budi Arie: Masalah Judi Online Tanggung Jawab Semua Pihak

Ketiga pengungsi tersebut yaitu Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19). 

Kasatintelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumatri Darmoyo mengatakan ketiga pengungsi yang melarikan diri tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. 

Menginspirasi, Masa Depan Lebih Cerah untuk Pengungsi dengan Program Ini

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri melalui gedung bagian belakang,” ujar Suryo kepada wartawan.

Dua Tersangka Baru Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh

Photo :
  • VIVA/ Dani Randi
Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaannya.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” katanya.

Suryo menduga ketiga pengungsi Rohingya tersebut murni melarikan diri dari Gedung BMA karena barang bawaannya ditinggalkan. Ia juga menduga para pengungsi itu masih berada di area Banda Aceh. 

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena kesemua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Pihak kepolisian” ungkapnya.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke polisi apabila ada yang melihat tiga orang yang mencurigakan agar bisa diinformasikan ke kepolisian.

Kini etnis Rohingya yang berada di BMA tersisa sebanyak 124 orang, dimana tiga melarikan diri, tiga menjadi tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh dan tujuh masih dijadikan saksi oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya