Sebut Jaksa Agung Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS, Pakar Hukum ungkap Alasannya

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Dok. Kejagung

Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meyakini, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki rekam jejak yang tegas dalam pengusutan kasus Tindak pidana korupsi. 

“Saya yakin, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan ragu menyelidiki, menempatkan seseorang sebagai tersangka, hingga menjadi terdakwa dengan catatan ada bukti dan unsur pidananya. Ini termasuk kasus BTS,” kata Suparji, Selasa 23 Januari 2024.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Yusrizki tersangka kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurut Suparji, penuntasan kasus BTS akan mampu membangun dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Karenanya, Suparji optimistis Kejaksaan akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk menempatkan pihak-pihak yang dianggap terlibat menjadi pesakitan. 

Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

“Saya yakin betul, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan itu (mengusut tuntas kasus BTS). Kejaksaan tidak akan ragu,” ujar Suparji. 

Dalam temuan lembaga survei Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik. Jika lembaga penegak hukum lain mengalami penurunan, hanya Kejaksaan yang meningkat. Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen. 

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden. 

“Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’. 

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya