Perdokhi dan Ditjen PHU Rilis Senam Haji Indonesia, Kemenag: Ikhtiar Jaga Istithaah Kesehatan
- kemenag.go.id
VIVA Nasional – Persatuan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) bersama Direktorat Jenderal Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) merilis Senam Haji Indonesia untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik Jemaah haji.
Rilis gerakan senam ini ditandai dengan penyerahan file video gerakan Senam Haji Indonesia oleh Ketua Umum Perdokhi Dr. dr. Syarief Hasan Lutfie, Sp. K.F.R, MARS, AIFO–K kepada Direktur Bina Haji Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Dr Syarief menjelaskan, gerakan senam ini disusun berdasarkan kajian dan penelitian para pakar kesehatan agar bisa diterapkan untuk semua jemaah haji Indonesia. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
“Gerakan senam dan ritmenya dikaji secara medis sehingga memiliki low impact untuk semua umur dan kondisi termasuk bagi pengguna kursi roda,” terang dr Syarif di Jakarta 23 Januari 2024.
“Perdokhi sebagai organisasi para dokter kesehatan haji konsen melakukan inovasi-inovasi di bidang kesehatan haji guna penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” lanjutnya.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyambut baik inisiatif dan inovasi Perdokhi dalam memprakarsai senam Haji Indonesia dan senam peregangan saat dalam penerbangan di pesawat.
“Senam ini akan menjadi salah satu ikhtiar kita dalam menjaga istitha’ah kesehatan jemaah haji agar memiliki kemampuan dan ketahanan fisik selama menjalankan ibadah haji nantinya,” imbuh Arsad.
“Senam peregangan juga penting guna mengurangi kekakuan (kram) tubuh jemaah haji selama penerbangan,” pesan Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah, Khalilurrahman menambahkan, senam haji yang diserahterimakan hari ini merupakan penyempurnaan dari draft awal yang dipresentasikan pada awal Januari 2024.
Senam ini akan dijadikan materi dalam bimbingan manasik haji di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan nantinya.
“Kami akan manambahkan senam ini ke dalam silabus bimbingan manasik yang saat ini tengah kami susun untuk nanti diterbitkan dalam bentuk Kepdirjen Pedoman Bimbingan Manasik Haji,” jelas Khalilurrahman.