Kantor Gubernur Jambi Dirusak Massa Pendemo, Pemprov Lapor ke Polda
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jambi, melaporkan ke Polda Jambi, pasca aksi demonstrasi ribuan orang dari komunitas sopir batubara. Aksi itu juga diwarnai dengan pengrusakan kantor Gubernur Jambi.
Informasi yang dihimpun VIVA, massa marah karena permintaan mereka tidak dikabulkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Tuntutan mereka adalah membuka kembali jalan batubara yang sebelumnya ditutup. Penutupan membuat para sopor ini kehilangan pekerjaan.
Massa melampiaskan kekecewaan mereka dengan melempar kaca kantor gubernur menggunakan batu. Beberapa fasilitas lainnya seperti mobil juga dirusak. Banyak kaca yang pecah karena massa yang marah tersebut.
Kepala Biro Umum Pemprov Jambi, Muzakir, mengatakan terhadap aksi pengrusakan itu pihaknya sudah melaporkan ke Polda Jambi. Kerusakan yang ada adalah kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan dua unit kendaraan mobil rusak.
Aksi pengrusakan terhadap kantor Pemprov Jambi tersebut, membuat para pegawai panik. Apalagi saat kaca-kaca perkantoran itu terdengar pecah. Beruntung tidak ada yang terluka. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian Rp 500 juta rupiah,” katanya. Dia juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku.
Berbagai kerusakan yang terjadi tersebut, menjadi bahan yang diadukan oleh pihak kejaksaan. "Untuk barang bukti laporan diserahkan ke Polda Jambi diantaranya video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya," tuturnya.
Terpisah Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan truk batubara tidak boleh lagi beraktivitas lantaran membuat macet. Dia juga sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar membuat jalan khusus batubara.
"Sekarang kita mencoba jalur sungai," katanya.