Mobil PKS Tabrak dan Seret Pemotor di Tasikmalaya, 2 Tewas-Bangunan Rusak
- tvOne/Denden Ahdani
Tasikmalaya - Mobil berlogo gambar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kabupaten Tasikmalaya terlibat kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Simpang Empat Pagaden, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu, 20 Januari 2024.
Mobil PKS itu menabrak dua pemotor yang tengah berboncengan hingga terseret beberapa meter. Dua pemotor tewas di lokasi kejadian.
Saksi mata di lokasi kejadian, Iki Suhardi mengatakan, sebelum kejadian kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic bernomor polisi Z 5063 KO itu datang dari arah Jalan Padayungan menuju Jalan Kawalu.Â
Kemudian, disaat bersamaan datang mobil minibus bernomor polisi D 1776 SGW dari arah Jalan Cibeuti dengan kecepatan tinggi.
"Jadi pas sebelum kejadian datang dua korban pulang dari pasar. Nah, tiba - tiba ada mobil partai dari arah Cibeuti dengan kecepatan tinggi," kata Iki di lokasi kejadian.
Iki menjelaskan, diduga pengemudi mengantuk dan tak bisa mengendalikan laju kendaraannya, minibus tersebut langsung menabrak pemotor hingga terseret sejauh sembilan meter. Akibatnya, dua pemotor yang berboncengan bernama Irma Kristi dan Eha Julaeha, warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya tewas di lokasi kejadian.
"Kayaknya ngantuk si sopir mobilnya, karena mobilnya ngebut gitu. Korban juga terseret delapan sampai sembilan meteran, sehingga meninggal di tempat," jelas Iki.
Iki menambahkan, dalam insiden ini tak hanya menewaskan dua pemotor, tetapi bangunan dan gerobak yang ada di sekitar lokasi kejadian juga mengalami kerusakan akibat diseruduk minibus. Sementara itu, pascakejadian kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit.
"Ada juga gerobak dan bangunan yang rusak, jebol. Itu karena mobil kencang dan menyeruduk bangunan di sekitar lokasi. Tadi korban sudah dibawa ke rumah sakit sama Pak Polisi," pungkasnya.
Usai kejadian, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.Â
Laporan: Denden Ahdani/tvOne TasikmalayaÂ