Polri Proses Puluhan Aduan Pidana Pemilu di Seluruh Tanah Air, Money Politic Kedua Terbanyak

Ilustrasi/Penolakan praktik politik uang atau money politic.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

Jakarta – Sebanyak 21aduan tindak pidana pemilu diterima Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Puluhan tindak pidana pemilu limpahan itu tersebar di seluruh Tanah Air.

Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Puluhan perkara limpahan tersebut dari 114 laporan yang diterima Bawaslu. Adapun hal itu diungkap Ketua Satgas Gakkumdu dari Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

"Dari 114 ini ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana Pemilu, selanjutnya diteruskan kepolisian," ujarnya, Jumat, 19 Januari 2024.

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Dirinya mengatakan, 13 kasus sedang dilakukan penyidikan. Sementara itu, dua kasus dihentikan dan enam kasus lain telah divonis. Dari puluhan kasus itu, perkara terbanyak yang ditangani soal pemalsuan saat proses pendaftaran, yaitu sebanyak delapan kasus.

Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang Gara-gara Ulah Pasutri Ini

"Sementara money politics ada enam kasus, kemudian membuat tindakan keputusan yang merugikan peserta Pemilu dua kasus," katanya.

Lalu, ada kampanye di tempat ibadah atau pendidikan satu kasus, pihak yang dilarang kampanye atau tim kampanye satu kasus, kampanye melibatkan yang dilarang dua kasus dan satu perusakan alat peraga kampanye.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

"Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu manakala polisi, jaksa untuk bersama melaksanakan pembahasan itu dinyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi kepolisian untuk proses lebih lanjut," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya