Polri Proses Puluhan Aduan Pidana Pemilu di Seluruh Tanah Air, Money Politic Kedua Terbanyak

Ilustrasi/Penolakan praktik politik uang atau money politic.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

Jakarta – Sebanyak 21aduan tindak pidana pemilu diterima Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Puluhan tindak pidana pemilu limpahan itu tersebar di seluruh Tanah Air.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Puluhan perkara limpahan tersebut dari 114 laporan yang diterima Bawaslu. Adapun hal itu diungkap Ketua Satgas Gakkumdu dari Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

"Dari 114 ini ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana Pemilu, selanjutnya diteruskan kepolisian," ujarnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Dirinya mengatakan, 13 kasus sedang dilakukan penyidikan. Sementara itu, dua kasus dihentikan dan enam kasus lain telah divonis. Dari puluhan kasus itu, perkara terbanyak yang ditangani soal pemalsuan saat proses pendaftaran, yaitu sebanyak delapan kasus.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

"Sementara money politics ada enam kasus, kemudian membuat tindakan keputusan yang merugikan peserta Pemilu dua kasus," katanya.

Lalu, ada kampanye di tempat ibadah atau pendidikan satu kasus, pihak yang dilarang kampanye atau tim kampanye satu kasus, kampanye melibatkan yang dilarang dua kasus dan satu perusakan alat peraga kampanye.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

"Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu manakala polisi, jaksa untuk bersama melaksanakan pembahasan itu dinyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi kepolisian untuk proses lebih lanjut," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya