Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat dan Bisa Kembali ke Kampung Halaman

KPK Tahan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – H.Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara selama dua periode, bersyukur dapat kembali ke tanah kelahirannya di Provinsi Sulawesi Tenggara setelah melewati masa tahanan selama enam setengah tahun dalam kasus hukum yang menimpanya.

Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga Provinsi Sulawesi Tenggara, terutama Kota Kendari, yang dengan antusias menyambut kedatangannya di Kendari.

Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara

Photo :
  • ANTARA
Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

Saat tiba di Kendari pada Kamis, 18 Januari 2024, ia disambut masyarakat Sulawesi Tenggara. Rasa yang tadinya pesimis, malu, dan terpuruk seketika hilang ketika melihat antusias masyarakat yang menyambutnya.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa kini tidak dapat lagi berbicara sebagaimana enam setengah tahun yang lalu. Hal ini disebabkan oleh perubahan statusnya menjadi warga biasa, bukan lagi sebagai gubernur Sultra.

Heru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

“Hari ini saya berbicara bukan lagi sebagai gubernur yang mungkin kadang ngibul tapi masyarakat percaya saja tetapi sekarang saya adalah masyarakat biasa yang akan berbicara apa adanya,” ujarnya dikutip dari Antara.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang memberikan potongan hukuman penjara selama lima setengah tahun. Meskipun saat ini statusnya masih bebas bersyarat, dia tetap bersyukur karena dapat kembali ke tanah kelahirannya dan bertemu kembali dengan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara

Photo :
  • ANTARA

Tak lupa, dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang mungkin merasa kecewa akibat kasus yang menimpanya beberapa tahun yang lalu. 

Baginya, dia hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, dan yang terpenting menurutnya, ia telah membayar kesalahan tersebut dengan hukuman yang diterima dan dijalaninya. 

“Saya sudah berusaha mendedikasikan diri dalam menjalankan tugas untuk negeri yang sama sama kita cintai ini tetapi sebagai manusia biasa saya juga bisa tersangkut dengan sebuah masalah hukum yang sudah saya tebus dengan hukuman penjara yang telah saya jalani dan tuntaskan,” tutupnya.

Nur Alam tiba di Bandara Haluoleo Kabupaten Konawe Selatan sekitar pukul 10.45 Wita, Kamis, 18 Januari 2024. Ia kemudian dijemput oleh ribuan masyarakat dari Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe, yang menggunakan kendaraan untuk memasuki Kota Kendari. 

Setelah tiba di Kota Kendari, bukan langsung menuju rumah kediamannya, melainkan menuju Masjid Al-Alam di Teluk Kendari. Di sana, ia melaksanakan sholat Dhuhur bersama sebelum kemudian menuju rumahnya di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Di kediamannya, ribuan masyarakat telah menunggu dan memadati tenda sejak pagi hingga siang hari. Beberapa tokoh masyarakat yang hadir antara lain Masyur Masie Abunawas (mantan Walikota Kendari), Asrun (mantan Walikota Kendari dua periode), Lukman Abunawas (mantan Wakil Gubernur Sultra), LM Rajiun Tumada (mantan Bupati Muna Barat), Rasyid (Wakil Bupati Konawe Selatan), Bisman Saranani (tokoh masyarakat Tolaki), serta sejumlah mantan pejabat provinsi, anggota DPRD Sultra, dan pejabat kota Kendari di daerah ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya