Kombes Ade Blak-blakan Soal Pemeriksaan Keempat Firli, Ajukan Belasan Pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicecar 13 pertanyaan usai tiga jam diperiksa sebagai tersangka untuk keempat kalinya, hari ini.

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicekal ke Luar Negeri

"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 Januari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengungkapkan, Firli diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Menurut dia, semua pertanyaan terkait pemenuhan materi berkas kasus tersebut yang sebelumnya dikembalikan jaksa. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli, polisi bakal melengkapi berkas kasus untuk segera mengirimkannya lagi ke kejaksaan. 

Propam Polri Buka Posko Aduan di Malaysia Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi, selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari jaksa penuntut umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," katanya.

Hasto jadi Tersangka KPK, Cak Imin Nilai Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum

Sebelumnya, pemeriksaan keempat terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, berlangsung lebih singkat dari sebelumnya.

Dia diperiksa sekitar tiga jam. Pada tiga pemeriksaan sebelumnya, Firli menjalani pemeriksaan dari pagi hingga malam. 

Hari ini, pukul 12.20 WIB, Firli sudah meninggalkan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Firli mengklaim sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan. 

"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke, kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," ujarnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya