Dilanda Banjir dan Longsor, Solok Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Solok Selatan –  Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul terjadinya banjir dan longsor di sejumlah titik di wilayah tersebut. Tanggap darurat bencana alam ini sudah berlaku sejak beberapa hari lalu.
Status tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Pernyataan Bencana Alam Nomor 360/13/PBA-SS/I-2024 yang ditandatangani Bupati Solok Selatan, Khairunas. Status tanggap darurat bencana itu berlaku mulai 14 Januari 2024 hingga 27 Januari 2024.
Untuk memantau dan menangani dampak bencana alam tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan telah mendirikan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Longsor di Kabupaten Solok Selatan. Posko itu berlokasi di Kawasan Perkantoran Solok Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Solok Selatan, Novi Hendrix, menjelaskan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Longsor di Kabupaten Solok Selatan akan beroperasi selama status tanggap darurat masih berlaku.
"Pos Komando ini akan jadi pusat informasi bencana, penerimaan dan penyaluran bantuan, serta koordinasi penanganan bencana," kata Novi dalam keterangannya, Jumat 19 Januari 2024.
Bencana alam yang terjadi di Solok Selatan seperti meluapnya beberapa aliran sungai yaitu Batang Suliti, Sungai Anak Lolo, Batang Sungai Rambun, Batang Sungai Kapur, Batang Bangko, Batang Lolo, dan Sungai Batang Kumengkiang.
Kondisi yang sama juga terjadi di Batang Liki, Batang Sangir, Sungai Batang Hari, dan Batang Talantam.
Selain meluapnya sejumlah sungai, longsor juga terjadi di beberapa titik di Solok Selatan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kerusakan pada saluran irigasi, pengaman parit sungai, tebing pengaman sungai, jalan, jembatan, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya.
Pun, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi terjadinya bencana alam susulan. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi arahan petugas BPBD dan aparat terkait.