Viral Baliho Prabowo dan Gibran di Kantor Pusat Koperasi Provinsi Jambi

Foto Capres Prabowo dan Cawapres Gibran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Viral di media sosial baliho besar Prabowo dan Gibran terpasang di  Kantor Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Jambi.

Gebrakan Prabowo di Kancah Global: Gabung BRICS hingga Rangkul 2 Negara Adidaya

Informasi dihimpun VIVA, Baliho  Prabowo dan Gibran tersebut berdiri tegak di PUSKUD yang berlokasi di jalan.A.H.Manaf, nomor.71 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Ko bisa-bisanya ada gambar calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo dan Gibran, tolong saudara-saudara diviralkan ini," tegas seorang pria dalam video yang viral itu, Kamis (18/1/2024).

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Paku Integritas KPK

Photo :
  • Istimewa

Pria yang merekam itu juga mengkritik kinerja Gubernur Jambi, Al Haris yang dianggap tidak netral.

Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta

"Oi koperasi, ntah apa-apa pekerjaan kalian, ini ya lihat PUSKUD dan ini punya Pemerintah bukan punya Jokowi," katanya.

Atas viral video tersebut, Tim Hukum Capres Anies Baswedan dan Cawapres Amin di Jambi langsung melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi karena dugaan pelanggaran kampanye Pemilu dan hingga menjadi polemik di masyarakat Provinsi Jambi.

"Saya Tim Hukum Amin Jambi  melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi Jambi karena tidak ada kenetralan di PUSKUD Provinsi Jambi," tegas Yogi Rahmadinata Kamis, 18 Januari 2024.

Yogi mempertanyakan juga ASN di Jambi keterkaitan netralitas.

“PUSKUD merupakan Fasilitas milik Pemerintah dan itu jelas tidak boleh," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya