Arsul Sani Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi Usai Jadi Hakim MK: Semuanya Clear!

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK
Sumber :
  • Setkab

Jakarta - Arsul Sani telah resmi menjadi Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membacakan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowo) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024.

Mendagri Usulkan ke Presiden Prabowo Waktu Pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari

Tentu, Arsul menyadari bahwa menjadi seorang hakim Mahkamah Konstitusi itu tidak boleh merangkap sebagai pejabat negara. Sehingga, ia yang sempat menjadi Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI sudah mengundurkan diri.

“Sesuai UU MK dan UU MD3, kalau menurut UU MK, seorang hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara. Maka, saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada minggu pertama Desember 2023,” kata Arsul di Istana Negara.

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

Presiden Jokowi lantik Arsul Sani jadi hakim konstitusi MK.

Photo :
  • Akun X @jokowi

Kemudian, Arsul sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengajukan pengunduran diri mengingat hakim tidak boleh menjadi anggota partai politik apalagi pengurus. “Pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP itu pada bulan Desember 2023,” ujarnya.

Setelah Lama Berjarak, Habib Rizieq dan Kiai Ma’ruf Amin Kembali Satu Panggung

Selain itu, Arsul juga mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. “Seorang hakim MK, karena saya berlatar advokat, tidak boleh berpraktik, tidak boleh nyambi sebagai advokat,” jelas dia.

Terakhir, Arsul juga sudah tidak aktif di sebuah partnership kantor hukum sejak menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). “Untuk menegaskan, saya sudah mengundurkan diri. Jadi hari ini semuanya clear,” pungkasnya.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi MK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

"Mengangkat Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023. Presiden Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat bacakan Keppres.

BNI Dapat Apresiasi DPR atas Kinerja dan Inovasi Digital

BNI Cetak Laba Rp21,5 Triliun, DPR Apresiasi Inovasi Digital yang Gaet Generasi Muda

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mendapat apresiasi dari Komisi XI DPR RI atas kinerjanya yang terus menunjukkan hasil positif.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025