Kombes Ade Ngaku Tak Bakal Konfrontir Firli pada Pemeriksaan Keempat sebagai Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta- Polisi menyebut tidak bakal mengkonfrontir eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam pemeriksaan keempatnya sebagai tersangka, besok.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"(Besok) Agenda tunggal pemeriksaan FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis 18 Januari 2024.

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, beberapa hari lalu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Namun, Ade tidak merinci soal materi pemeriksaan yang bakal kembali didalami penyidik ke Firli. Termasuk apakah ada saksi lain yang juga bakal diperiksa. Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dua kali.

Dia diperiksa pada Kamis, 11 dan 12 Januari 2024. Pada pemeriksaan pertama, SYL dikonfrontir dengan enam saksi lain. Pun pada pemeriksaan kedua dia juga dikonfrontir.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat, 19 Januari 2024. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," katanya, Selasa 16 Januari 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Firli Bahuri bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL).

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan jaksa.

"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," ucap dia, Jumat 5 Januari 2024.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024