Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp31 Miliar
- Akun X @jokowi
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik mantan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan Arsul sebagai hakim konstitusi dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Arsul diketahui menggantikan Wahiduddin Adams di MK yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Dikutip VIVA, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arsul yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, politikus PPP itu tercatat punya kekayaan Rp31.223.891.201.
Arsul terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN, Arsul melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi. Total nilai aset tidak bergerak tersebut capai Rp30.807.000.000.
Arsul tercatat memiliki mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp7 juta. Kemudian, Wakil Ketua MPR itu juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp150 juta.
Dia mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp56 juta, serta kas dan setara kas Rp2.672.059.452.
Namun, Arsul juga tercatat punya utang Rp 2.722.418.251 sehingga total kekayaannya Rp 31.223.891.201.
Arsul merupakan hakim konstitusi dari unsur yang diajukan DPR. Nama Arsul disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Arsul merupakan hakim konstitusi terpilih yang menggantikan Wahiduddin Adams karena memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.