PDIP Indramayu Laporkan Pengunggah Foto Megawati Pakai Bikini ke Polisi
- tvOne/ Opi Riharjo (Indramayu, Jabar)
Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Indramayu melaporkan kasus unggahan foto di media sosial oleh oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Indramayu, Jawa Barat, ke Polres Indramayu, Rabu, 17 Januari 2024.
Oknum pegawai tersebut diduga mengunggah foto Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memakai pakaian bikini. Â
Pelaporan dilakukan karena terduga pelaku yang berinisial S telah menghina simbol dari PDIP dan sekaligus menghina Presiden kelima RI, dengan menampilkan konten pornografi.
"Kami melaporkan terkait dengan unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM berinisial S mengunggah hal-hal yang kurang senonoh terhadap Ketua Umum kami Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri," ujar Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, Rabu, 17 Januari 2024.Â
"Saya tidak ada kaitannya dengan politik, yang pertama saya kira yang mengunggah tidak menghormati layaknya seorang perempuan," katanya menambahkan.
Sirojudin mengatakan, penyebaran foto Megawati Soekarnoputri yang merupakan simbol partai dan Presiden kelima RI merupakan penghinaan bagi PDIP. Dengan membawa sejumlah barang bukti, Sirojudin meminta petugas kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ada satu bukti dari unggahan mereka, surat kuasa dari kami DPC kepada Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat, saya meminta pelaku ditindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," katanya.
Diketahui, S mengunggah foto Megawati Soekarnoputri yang mengenakan pakaian bikini di status Whatsappnya pada Selasa, 16 Januari 2024. Unggahan tersebut pun menarik perhatian seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu, Indramayu.
Saat ini, pihak dari Perumdam Tirta Darma Ayu telah menonaktifkan S dari pekerjaannya sebagai pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Lohbener.
Laporan Opi Riharjo (Indramayu, Jawa Barat)