Anies Janji Revisi Kembali UU KPK Jika Jadi Presiden di 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Capres nomor urut satu Anies Baswedan berbicara terkait rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies, menjelaskan komitmennya dalam mengembalikan kepercayaan kepada KPK.
Anies mengatakan, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia maka dirinya harus menindak dari level yang paling atas.
"Kami melihat persoalan yang sama seperti yang tadi dipaparkan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas," ujar Anies di acara Paku Integritas KPK di gedung merah putih KPK, Rabu 17 Januari 2024.
Anies pun meminta KPK kembali mencontoh sosok yang punya nilai integritas. Sosok itu diantaranya Muhammad Hatta, Hoegeng, Baharuddin Loppa, dan sosok Artidjo Alkostar.
"Ini persoalan yang amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana," ucap dia.
Anies menyinggung soal kepercayaan publik yang menurun kepada KPK. Hal itu diketahui lewat sejumlah lembaga survei mulai dari CSIS, SPI dan IPAK.
"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," kata dia.
Melihat hal itu terjadi pada KPK yang menjadi lembaga independen, Anies punya komitmen akan mengembalikan nama baik KPK hingga kembali dipercaya publik. Anies pun berencana memulai dengan melakukan revisi kepada Undang-undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies yang berencana mengembalikan marwah KPK yang independen itu akan merevisi Undang-undang KPK demi kekuatan KPK yang lama.
"Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," tukasnya.