Prabowo Janji Total Berantas Korupsi Jika Dapat Mandat Jadi Presiden RI

Prabowo-Gibran Dalam Acara Paku Integritas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen dirinya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengatakan akan memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi jika mendapatkan mandat sebagai Presiden RI. 

Terpopuler: Viral Rombongan Presiden Prabowo, Penampilan Terbaru Rista Juniati, 2 Fotografer Cabul Ditangkap

Hal itu dikatakan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Paku Integritas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024. 

Awalnya, Prabowo menuturkan banyak masyarakat sudah memahami jika korupsi dapat merusak kehidupan bangsa dan membahayakan sebuah negara.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Prabowo-Gibran Dalam Acara Paku Integritas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya kira kita semua menyadari dan faham benar betapa masalah korupsi ini merusak kehidupan bangsa dan negara dan membahayakan keselamatan sebuah negara," kata dia. 

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Prabowo menyebut banyak negara yang gagal lantaran tak mampu mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi.

"Negara-negara yang dikatakan gagal sebagian besar karena tidak mampu mengendalikan mitigasi atau menghilangkan korupsi," ungkapnya. 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri undangan natal Kementerian BUMN

Photo :
  • Dok TKN Prabowo-Gibran

Maka dari itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan komitmen dirinya untuk memberantas korupsi. 

Dia berjanji akan memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan total jika mendapatkan mandat sebagai Presiden RI bersama Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden RI. 

"Manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," pungkas Prabowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya