Mahfud MD Ungkap 7 Rekomendasi Satgas TPPU Rp349 T
- VIVA/Ilham
Jakarta - Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menyampaikan bahwa masa tugas Satgas TPPU Rp349 triliun yang dibentuk pada April 2023 lalu, sudah selesai. Ia pun menyampaikan beberapa rekomendasi yang di buat oleh satgas TPPU.
"Satgas TPPU sudah memetakan permasalahan dan menyampaikan 7 rekomendasi, salah satu rekomendasinya adalah komite satgas TPPU agar melakukan supervisi terhadap penangan kasus importasi emas, dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2014.
"Bahkan tadi ada usul yang spesifik dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan meminta dikirim tanggal berapa suratnya sebulan kemudian sampai mana dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar," sambungnya.
Di sisi lain, Mahfud juga bakal mengusulkan kepada Komite Nasional agar masa kerja Satgas TPPU dapat diperpanjang untuk siap siaga dalam memetakan masalah lainnya.
"Dalam rapat tadi berakhir Desember tetapi saya akan membawa ke rapat komite nasional lagi untuk diusulkan perpanjangan. Tetapi kalau Tugas pokoknya memetakan berbagai masalah yang Rp 349 triliun, bahwa itu emang ada sudah selesai," kata dia.
Mahfud MD sebelumnya mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp300 triliun.
Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.